Bukittinggi-Perilaku diskriminatif KPU terhadap wartawan perlu dipertanyakan.
"Sikap KPU Bukittinggi atas dasar apa dilakukan memilih dan memilih wartawan dalam tugas peliputan di institusi KPU, " ujar Hendri Kampai saat berkumpul bersama wartawan di Bukittinggi pada Kamis (02/05/2024).
KPU Bukittinggi dalam kegiatan berdasarkan surat no 333/PL.01, 9 - Und/1375/2/2024 , yang berlangsung di Hotel Rocky Bukittinggi. Sementara awalnya hanya lima (5) media yang dilibatkan, setelah diprotes wartawan akhirnya KPU kota Bukittinggi menambah lima media lagi.Dalam agenda penetapan perolehan kursi dan calon terpilih .
Saat dikonfirmasi dengan KPU Bukittinggi, SatriabPutra, SH, dasar lima media yang dilibatkan meliput kegiatan KPU, dapat masukan dari wartawan juga.
"Silahkan wartawan meliput tidak ada larangan, tapi kami punya anggaran hanya untuk lima media." kata Satria saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon.
Nyatanya, perilaku Ketua KPU semakin terkuak awalnya lima media. ketika diprotes wartawan, KPU menambah lima wartawan lagi.
Padahal ia mengatakan karena keterbatasan anggaran KPU membatasi nama nama media yang telah tertera diundangan.(**).
Baca juga:
Tony Rosyid: Rakyat Gugat PIK 2 Sebagai PSN
|